Subscribe:

Ads 468x60px

Selasa, 19 April 2011

KEKERASAN



KEKERASAN[1]
Jack D. Douglas
Frances Chaput Waksler
Suatu tindakan, perncanaan, dan ancaman yang sengaja ataupun tidak tetapi bersifat merugiikan pihak lain maka itu disebut kekerasan. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap pelanggar hukum tidak disebut sebagai sebab tindakan polisi tersebut disahkan oleh negara dan hukum. Dan juga jika kekerasan yang dilakukan oleh seseorang yang bertujuan untuk membelah diri adalah bukan tindakan kekerasan.
Hubungan antara kekerasan dan konflik yaitu tindakan kekerasan yang dilakukan akan menimbulkan konflik karena sebab-sebab yang mendukung kekerasan tidak itanggulani. Seperti penyebab kekerasan gang yaitu terjadinya kegagalan dalam sosialisasi antar individu yang berkumpul menjadi satu dalam gang akan berusaha menetralisir ancaman-ancaman dari luar dengan melakukan kekerasan terhadap pihak lain, dan selanjutnya begitu terus. Itu yang menimbulkan konflik. Dan dari beberapa bentuk kekersan dan macam-macam kekerasan resolusi yang dipakai ialah pendekatan psikologi secara individual. Individual-individual yang melakukan kekerasan dalam gang, bunuh diri, teroris, pemerkosaan ini akan berhasil jika dalam upaya resolusi konfliknya mengajak untuk mendiskusikan permasalahan dan mengingatkan bahwa ada jalan yang lebih baik dalam bersosialisasi dengan baik tanpa harus kekerasan. Dan berusaha menciptakan psikologi yang senormalnya bagi para pelaku kekerasan.     

Kekerasan kolektif yaitu tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota kelompok secara bersamaan seperti dalam perang, kerusuhan dan kepanikan, atau dalam pengertian sempitnya kekerasan yang dilakukan oleh gang. Adapun bentuk kekerasan ada dua yaitu kekerasan kolektif dan kekerasan individual, seperti serangan pembunuhan, pemerkosaan, dan akhirnya tindak kekerasan individu seperti bunuh diri.
Kekerasan mengilustrasikan sifat aturan sosial, pelanggaran aturan, dan reaksi sosial terhadap pelanggaran aturan yang kompleks dan seringkali saling bertentangan.  Perbedaan penting yaitu kekerasan legal dan kekerasan ilegal. Dalam literatur ilmiah popular dan sosial penekannya sering diberikan pada kekerasan ilegal yaitu kekerasan yang secara resmi mendapat stigma. Contoh kekerasan ilegal di Amerika Serikat selama beberapa dekade terakhir disebabkan oleh perubahan semakin besarnya ketidaketujuan masyarakat terhadap kekerasan terutama dalam bentuk ilegal dan semkin besarnya reaksi sosial represif terhadap kekerasan.   
·         Sifat Kekerasan
Ada empat jenis kekerasan yang didefinisikan  yaitu: (1) kekerasan tertutup, kekerasan tersembunyi atau tidak dilakukan langsung, contohnya perilaku mengancam; (2) kekerasan terbuka, kekerasan yang dapat dilihat, contohnya perkelahian; (3) kekeasan agresif, kekerasan yang dilakukan tidak untuk perlindungan, tetapi untuk mendapatkan sesuatu; (4) kekerasan defensif, kekerasan yang dilakukan ebagai tindakan pelindungan diri. Perlu diketahui bahwa kekerasan agresif ataupun kekerasan defensif bersifat terbuka  atau tertutup.
Perilaku mengancam lebih menonjol dari kekerasan terbuka karena perilaku mengancam seperti memberitahukan kepada orang lain suatu maksud untuk menggunakan kekerasan terbuka bila dipelukan.  Padahal orang yang melakukan ancaman tidak bermaksud melakukan kekerasan. Tetapi orang memahami tentang kebenaran ancaman dan kemampuan pengancam untuk melakukan ancamannya. Selain kekerasan tertutup, kekerasan defensif jauh lebih menonjol dari kekerasan  agresif.
Menurut Weber ( 1958 ),  ancaman dapat mengontrol orang lain. Oleh karena itu, ancaman dianggap sebagai bentuk kekerasan, merupakan unsur penting dari kekuatan, kemampuan untuk mewujudkan keinginan seseorang sekalipun menghadapi keinginan yang berlawanan. Ancaman akan menjadi efektif jika seseorang mendemonstrasikan keinginan untuk mewujudkan  ancamannya, contohnya ketika Spartacus dan budak revolusinernya akhirnya kalah dan ditangkap orang Romawi, kemudian mereka disalibkan di pos-pos sepanjang jalan-jalan utama sehingga budak lain bisa melihat deretan panjang tubuh yang sudah terpotong-potong dan peristiwa itu memotivasi mereka untuk tidak melakukan evolusi.
Menurut  Harvey Greisman bahwa kekerasan itu berkaitan dengan hubungan dominasi yang legitimate dan tidak legitimate. Menurutnya kekuatan negara dianggap legitimate dan rasional. Ini dipandang dari perbedaan perilaku yang dilakukan oleh seorang revolusioner dan petugas resmi. Adanya pembenaran jika polisi membunuh seseorang karena tindakan mereka didasarkan pada pertimbangan nasional bahwa mereka membungkam musuh negara yang berbahaya. Tetapi bila seseorang melakukan tindakan yang sama secara tidak resmi, maka orang tersebut disebut sebagai “teroris”  karena tidak memiliki pemahaman rasional dan tidak memiliki makna dan tujuan tertentu.  Greisman hanya melihat dari segi legitimate dan tidak legitimate. Teroris yang melakukan pembunuhan dianggap tidak legitmate, sedangkan polisi yang melakukan pembunuhan dianggap legitimate.
Beberapa  teoritikus saling berbeda pendapat ( Quinneyi, 1970 dan Chambliss, 1989 ) berpendapat bahwa penggunaan kekuatan dan ancaman juga merupakan tindakan kekerasan karena dapat dilakukan secara resmi maupun tidak resmi, seperti halnya perampokan  bersenjata.
·         Kekerasan Kolektif
Para teoritikus berpendapat bahwa perkembangan kehidupan dan pemerintahan demokratis yang begitu cepat di Eropa dan Amerika Serikat pada abad 19, membuat massa telah
menjadi faktor sangat penting dalam masyarakat barat. Keyakinan ini telah menghasilkan teori sosiologi tentang masyarakat massa. Masyarakat massa dipahami sebagai runtuhnya nilai serta bentuk organisasi sosial yang sebelumnya menjadi pengikat individu dengan individu lainnya, terutama akibat urbanisasi, industrialisasi, demokratisasi dan birokrasi.  
          Gustave Le Bon dalam bukunya yang berjudul The Crowd ( 1895 ) dalam pernyataan klasiknya tentang teori sosial yang berpengaruh menyatakan bahwa kekuatan moral yang menjadi sandaran peradaban telh hilang kekuatannya yang dilakukan oleh mereka yang dikenal sebagai kelompok crowd yang tidak sadar dan brutal an bia dianggap sebagai orang barbar. Le Bon mengatakan bahwa crowd hanya bersifat menghancurkan dan mereka memiliki aturan sama dengan orang barbar. Menurutnya, suatu peradaban itu memiliki aturan, disiplin, peralihan dari kondisi naluriah menjadi kondisi rasional, ramalan akan masa depan, tingkatan budaya yang tinggi, dan semua hal tersebut tidak mampu dibuat oleh crowd itu sendiri.
          Para teoritikus zaman sekarang ( Turner dan Killian, 1972; Smelser, 1963 ) mengungkapkan bahwa crowd awalnya dibentuk oleh orang asing yang memiliki latar belakang kultur ynag sama sebagai suatu hasil sifat situasi itu sendiri dan sifat perasaan yang dibangkitkan. Sam  Wright ( 1978 ) menemukan bahwa kekerasan kolektif dapat timbul dari crowd yang memiliki semua jenis dan tingkatan budaya dan organiasi yang sama.
          Rizet zaman sekarang mengindikasikan bahwa crowd tidak selalu menimbulkan kekerasan tetapi bisa menjadi latar yang kondusif bagi suatu kekerasan jika ada isu-isu bersama dan hangat yang bisa menyatukan crowd itu sendiri dan jika situasi konkrit saat itu membuat kekerasan menjadi respon yang masuk akal.
·         Terorisme
Terorisme bisa dilakukan satu orang tetapi jauh sebelumnya tetorisme dilakukan oleh suatu kelompok secara bersamaan. Oleh karena itu, terorisme disebut sebagai kekerasan kolektif.
          Terorisme biasanya dilakukan oleh masyarakat dalam jumlah kecil dan kadang-kadang mereka memaksa masyarakat umum atau otoritas public untuk memenuhi tuntutan tertentu. Seringkali kelompok ini menggunakan terorisme untuk memaksa petugas resim melakukan penindasan  yang akan mengasingkan sebagaian besar publik dari pemerintah, sehingga dapat menjadi tahap awal suatu revolusi.
          Membahas terorisme dan kekerasan menjadi penting karena bahwa terorisme bukan merupakan suatu kekerasan tetapi merupakan metode politik yang menggunakan kekerasan karena para teroris memandang kekerasan tidak sebagai tujuan. Tetapi sebagai cara menunjukan kekuatan ancaman seseorang.
·         Kekerasan gang
Kekerasan gang menurut Lewis Yablonsky adalah kekerasan yang sering disebabkan oleh sifat jahat individu atau sering dikaitkan  dengan beberapa cacat individu. Dalam buku The Violent Gang (1962) memberi contoh tentang penjelasan ini, “perilaku zaman sekarang adalah orang yang tersisihkan- penuh curiga, penuh ketakutan dan tidak mau atau tidak mampu membentuk suatu hubungan kemanusiaan yang konkrit.
Pembentukan gang yang terbiasa dengan kekerasan, bersamaan dengan sifatnya yang sementara, kemungkinan akan pemujaan palsu, ekspektasi terbatas anggota gang terhadap tanggung jawab, semuanya merupakan daya tarik bagi kaum muda yang menghadapi kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan dunia yang lebih terinteregrasi dan lebih jelas. Fungsi utama gang modern adalah sebagai saluran untuk mewujudkan permusuhan dan agresi untuk memenuhi tuntutan emosi yang sifatnya sementara maupun berkelanjutan dari anggota gangnya.
Gang adalah struktur yang menyenangkan yang dengan mudah beradaptasi dengan tuntutan emosi kaum muda yang “terganggu” yang tidak mampu memenuhi tuntutan partisipasi kelompok-kelompok yang lebih normal. Mereka bergabung dengan gang karena mereka kurang kemampuan sosial untuk berhubungan denga orang lain, bukan karena gang memberikan suatu “rasa memiliki”. Dalam suatu tindakan yang intens dan tanpa dipersiapkan lebih dahulu seorang anggota gang membentuk rasa eksisteni dirinya dan mengungkapkan eksitensi ini pada orang lain.
Untuk melakukan kekerasan tidak diperlukan suatu kemampuan khusus – apalagi suatu rencana -  dan kesalahan akibat melakukan  tindak kekerasan akan diminimalkan oleh kode persetujuan – khususnya jika kekerasan yang dilakukan memenuhi  standar ideal gang, yakni, kekerasan yang sifatnya langsung, tiba-tiba, dan tanpa pertimbangan. Ini yang disebut dengan gang dalam bentuk klasiknya.”
Jadi, gang merupakan kumpulan para kaum muda yang memiliki cacat pribadi ( amoral)  dengan memiliki sifat atau keadaan yang tidak bisa berinteraksi atau bersosialisasi dengan baik terhadap orang lain karena keadaan hidup dipenuhi oleh kecurigaan, ketakutan dan tidak mau membangun hubungan yang konkrit dengan orang lain sehingga gang dipakai untuk mewujudkan rasa kecurigaan dan ketakutan tadi dengan kekerasan.
Berbeda dengan pandangan subkultur Wolgang dan Ferracuti (1967) yang menjelaskan kalau kekerasan adalah suatu tindakan yang mempunyai nilai posotif bagi suatu kelompok seperti di Amerika Serikat, kaum lelakinya  selalu menggunakan kekerasan untuk menunjukan maskulinitasnya. Kaum kulit hitam di Amerika Serikat sering mengolok kaum kulit putih “tukang berkelahi yang buruk” dan sebaliknya. Data empiris mengatakan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh gang merupakan respon terhadap keadaan yang mengancam tadi. Bagi pelaku yang melakukannya merupakan suatu tindakan yang wajar dalam mempertahankan keberlangsungan hidup.
·         Serangan dengan Memukul dan Pembunuhan
Clinard dan Quinney berpendapat bahwa perbedaan antara serangan dan pembunuhan adalah bahwa serangan lebih mengandung unsure “hasil/akibat” sedangkan pembunuhan mengandung unsure “maksud”. Jika sebuah serangan dilakukan oleh pelaku terhadap korban dan terjadi pembunuhan maka hal tersebut perlu digenaralisasikan.
·         Pemerkosaan
Kaum lelaki sering disalahkan dalam kasus pemerkosaan dan kaum wanita selalu dijadikan korban. Jika sebuah kasus pemerkosaan yang disebabkan prilaku wanita yang memancing agar laki-laki tersebut melakukan pemerkosaan ini dapat menjadikan kedua pihak sebagai pelaku kekerasan.
Pemerkosaan ini juga dapat terjadi pada pasanga suami-istri atau pasangan kekasih jika hubungan seksual yang terjalin secara pemaksaan oleh satu pihak, maka itu disebut kekerasan.
·         Bunuh Diri
Bunuh diri merupakan bentuk kekerasan kolektif yang lebih bersifat individual.
Bunuh diri bisa dianggap sebagai   tindak kekerasan jika dilihat dari tingkat depresi yang sangat tinggi. Jika bunuh diri tersebut akibat sakit hati, bisa disebut sebagai tindak kekerasan, seperti melompat dari bangunan, tetapi kasus bunuh diri seperti menegak pil karena over dosis tidak dianggap sebagai tindak kekerasan.
          Jika itu menganggap tindakan bunuh diri sebagai suatu kesalahan, maka tindakan tersebut bisa disebut dengan kekerasan, tetapi jika kita menerima tindakan tersebut sebagai hal yang tepat secara moral dalam situasi tertentu, maka tindakan tersebut bisa dianggap bukan tindakan kekerasan.



·         Tanda-tanda Petunjuk Kekerasan
Kekerasan bisa dipandang sebagai suatu aktivitas kelompok atau individu yang disebut kekerasan individu dan kekerasan kolektif. Para partisipan seringkali bisa menjelaskan tindakan yang mereka lakukan. Kekerasan di Amerika Serikat telah menjadi stigma namun kekerasan resmi sering kali diampuni, kekerasan tidak resmi seperti tindakan untuk berwaspada seringkali disetujui dan presentasi media tentang kekerasan sering kali dapat diterima dengan baik di masyarakat.
Media berperan penting dalam mengembangkan dan menghambat pandangan tentang kekerasan dan tentang perilaku menyimpang keseluruhan seperti cara media menfasilitasi terorisme, cara media memotret kekerasan gang, dan cara media menciptakan citra pemerkosaan dan korban. Jelas bahwa media adalah citra-citra aktivitas yang mempengaruhi sikap dan perilaku pubik.



[1] Disusun oleh Mahasiswa HI UMM angkatan 07 Vicky Angelina .W.( 07260080 ) Mariani Vicente .K.  ( 07260069 ) Carolino de C.  ( 0726008  )


Tidak ada komentar: