Subscribe:

Ads 468x60px

Jumat, 01 April 2011

Dampak Eksistensi Multinasional Corporation (MNCs) terhadap Negara Tuan Rumah Dalam Perspektif Liberalism


Dampak Eksistensi Multinasional Corporation (MNCs) terhadap Negara Tuan Rumah Dalam Perspektif Liberalism[1]

Diabad 21 ini fenomena MNC sudah banyak kita bisa jumpai dimana-mana, bahkan sebenarnya kehadiran MNC ini sudah ada beratus-ratus tahun yang lalu, semisal di Indonesia adanya VOC, suatu perusahana multinasional yang berasal dari Belanda sudah beroperasi ratusan tahun di Indonesia dan sejumlah Negara laiinya. Sebelum penulis membahas masalah MNC ini lebih mendelam alangkah baiknya kita mendefinisikan MNC itu sendiri biar nantinya tidak menimbulkan penafsiran yang salah. Dalam buku Mohtar Mas’oed “Perdagangan Dalam Perspektif Ekonomi –Politik Internasional” MNC itu adalah organisasi ekonomi yang melibatkan diri dalam kegiatan produktif di dua atau lebih Negara, umumnya markas besar ada di Negara asal (Home Country) dan memperluas usaha ke luar negeri dengan membangun atau membeli fasilitas usaha atau membuka cabang dinegara lain[2] (Negara tuan rumah), selanjutnya Pak Mohtar menyebut MNC sebagai penanaman modal asing langsung (PMA-Langsung), kenapa disebut langsung, dikarenakan si Korporasi terjun secara langsung dalam megelola bisnisnya di Negara tuan rumah tadi (Host Country).
Banyak terjadi kesalah pahaman assumsi dasar masyarakat pada umumnya terhadap eksistensi MNC ini, contohnya banyak orang berasumsi bahwasanya MNC ini berasaldari Negara kaya yang maju kenegara miskin yang sedang berkembang, hal ini tentu saja tidak benar,  pada kenyataannya MNC merupakan kegiatan yang dilakukan antara Negara -Negara kaya, United Nation Center for Transnational Corporation (UNCTC) badan monitor PBB tentang adanya MNC memperkirakan ada sekitas 95% MNC itu berasal dari Negara maju (home Country) akan tetapi tuan rumah (Host Country) 80% adalh Negara maju juga[3]. Walaupun pada perkembangannya sekrang banyak dijumpai MNC dinegara berkembang, akan tetapi kalau kita bandingkan diantara MNC yang ada di Negara maju dan dinegara berkembang pastinya lebih banyak dijumpai di Negara berkembang. Tabel dibawah ini mnunjukan dimana negra yang lebih maju selalu mendapatkan aliran FDI dibandingkan nagara yang lebih miskin.Source: International Labors Organization, 2005.
Asumsi yang salah itu dikarenakan mereka beranggapan bahwasanya tujuan utama dari korporasi itu hanyalah mengeksploitasi bahan murah yang ada di house contry  , sedangkan pertimbangan yang lebih konkrit yaitu adalah akses pasar dan kedekatan ke pasar konsumen yang besar dan mengimbangi gerak perpindahan lokasi MNC besar yang menjadi pesaingnya[4]. Pertimbangannya walaupun bahan material disuatu Negara itu banyak, akan tetapi akses pasar dan keadaan masyarakatnya dan stabilitas politikhanya tidak stabil serta masyarakatnya tidak bisa membeli produk yang dihasilkan oleh MNC itu dikarenakan PDB perkapitanya sangat rendah, maka MNC tersebut masih berpikir dua kali untuk membangun pabrik baru di Negara tujuan. (Pertimbangan tersebut selain bahan material seperti emas, minyak,batu bara dan sejenisnya).
Manfaat Eksistensi MNC
Kecendrungan MNC itu merupakan perusahaan yang berhasil dan memiliki bermacam-macam keunggulan kompetitif, jadi mereka membawa hal-hal positif didasarkan kepada apa yang dibawanya kenegara tujuan (Host Country) seperti membaawa teknologi, produk yang dihasilkannya, capital financial, dan teknik management canggih yang tidak dimiliki oleh Negara-negara host country.[5] MNC ini bisa merangsang pertumbuhan perusahaan atau UKM(Usaha Kecil Menengah) yang lebih kecil di house country semisal ketika ada MNC yang bergerak dibidang produksi mobil maka secara langsung perusahaan tersebut membutuhkan pasokan baja, karet untuk memproduksi ban mobilnya, dengan begitu mereka akan membeli kebutuhan tersebut kenegara house country, perdagangan semakin bergairah, artinya dilain sisi MNC ini menghidupkan perusahaan atau UKM dengan dibelinya produk yang dihasilkan oleh mereka, manfaat lainnya adalah perekrutan buruh yang dilakukan secara missal oleh MNC dan juga perusahaan kecil yang menjual produk terhadap MNC itu turut serta mengurangi pengangguran ydi house country.
Terciptanya lapangan kerja mempunyai “spilt over effect” terhadap berbagai sector, seperti bisa  mereduksi masalah penganguran, meningkatkan gairah daya beli masyarakat bahkan mengurangi kriminalitas yang disebabkan oleh orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan, dilain  sisi juga MNC ini turut menyumbang pendapatan disuatu Negara yang berasal dari pajak yang mereka berika kepada house country, akan lebih bagus lagu, sumbangan MNC akan lebih besar apabila MNC yang beroperasi di house country membangun usaha baru, bukan membeli perusahaan local yang telah ada[6]. Karena house country akan mendapatkan tambahan kapasitas prosuksi, perekrutan buruh yang lebih pastinya akan mentumbangkan kegairahan daya beli masyarakat dan pajak yang diterima oleh pmrintah.
Manfaat- manfaat tersebut yang telah penulis sampaian terkadang mepunyai permasalahan yang cukup kompleks apabila kurangnya pemantaunya dai berbagai hal semisal, pemantauan pembayaran pajak, minimnya upah yang diberi dll, sangat diupayakan juga peran pemerintah biar tidak terjadi zero zum, dimana hanya 1 pihak yang diuntungkan, assistensi pemerintah dalam hal ini sangat diperlukan,dibu dan terbukti adanya MNC ini sangat dibutuhkan sebagai motor penggerak perekonomian house  coutry, terbukti dari upaya tiap Negara untuk merangsang agar MNC ini menginvestasikan atau membangun pabrik di negaranya.


[1] Di tulis oleh Fadhor Rohman Jurusan Hubungan Internasional 08 Universutas Muhammadiyah Malang.
[2] Mohtar Mas’oed “Perdagangan Dalam Perspektif Ekonomi –Politik Internasional
[3] Ibid.
[4] Ibid.
[5] Ibid.
[6] Dicken, dilama bukunya Mohtar Mas’oed “Perdagangan Dalam Perspektif Ekonomi –Politik Internasional”

Tidak ada komentar: