Subscribe:

Ads 468x60px

Selasa, 19 April 2011

KEKERASAN DAN PERADABAN

KEKERASAN DAN PERADABAN: MONOPOLI NEGARA ATAS KEKERASAN FISIK DAN PELANGGARANNYA[1]
  • Konflik merupakan fenomena normal yang terjadi dalam tatanan bermasyarakat, selayaknya makan dan minum. Setiap manusia memiliki potensi untuk ber-konflik karena memiliki agresivitas dalam diri masing-masing, namun perlu diingat bahwa agresivitas ini akan muncul saat manusia berada dalam situasi konfliktual, bukan sebaliknya.
  • Konsep diatas memunculkan pemahaman bagi Elias bahwa konflik antarmanusia dapat “selalu” tercipta setiap saat. Untuk itu diperlukan skema suprastruktur yang mampu memaksa setiap individu untuk tidak melakukan kekerasan. Dalam tatanan negara, skema suprastruktur ini adalah pemerintah, yang memonopoli kekerasan fisik pada masyarakat sehingga kekerasan antarmasyarakat sendiri dapat dikontrol dan dihindari. Konsep ini serupa dengan konsep negara Leviathan oleh Hobbes.
  • Monopoli kekerasan ini merupakan bagian sosioteknis dalam kehidupan manusia. Dalam interpretasi kali ini, saya artikan sebagai prosedur wajib yang mau tidak mau harus dilakukan pemerintah atas masyarakatnya yang mampu berkonflik setiap saat.
  • Elias berupaya membandingkan antara kondisi diatas yang tercipta dalam tatanan domestik negara dengan yang terjadi dalam hubungan internasional antarnegara. Tatanan domestik negara dikatakan sangat maju dibandingkan tatanan internasional karena:
1.     Monopoli kekerasan dapat diterapkan sehingga menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, meski diciptakan dengan jalan kekerasan pula (oleh polisi atau militer). Hal serupa tidak dapat terjadi dalam hubungan internasional, dimana tiap negara dalam hubungan anarki tanpa adanya monopoli kekerasan dalam wujud organisasi suprastruktur layaknya negara. Kondisi ini tidak jauh berbeda dari keadaan manusia di zaman primitive.
2.    Kekerasan dalam tatanan domestik sangat dikecam, malah jika memungkinkan untuk diberikan hukuman bagi aktor kekerasan. Sedangkan dalam hubungan internasional malah negara yang melakukan kekerasan bisa dipuja dan diagungkan.
  • Pengaruh kekerasan sebagai fenomena normal dalam hubungan masyarakat ternyata sangat mempengaruhi perkembangan peradaban. Elias membawa contoh sejarah pada era German Reich, dimana zaman itu masyarakat German berada pada tahap lemah dan minder atas posisi mereka di bawah tekanan negara lain. Namun situasi berubah saat german meraih kemenangan (melalui kekerasan) yang menempatkan German pada posisi superior. Peradaban berubah, german berubah menjadi agresif, namun kalah pada PD I. akibatnya:
1.     Hilang kepercayaan saat itu terhadap bangsawan, beralih ke borjuis
2.    Mangarahkan German pada industrialisasi missal akibat naiknya borjuis, yang mendukung kemajuan program Hitler kemudian
Semua ini menunjukkan besarnya pengaruh kekerasan dalam membentuk peradaban, dalam hubungan internasional maupun tatanan domestik.
Kesimpulan jawaban:
  1. Kekerasan merupakan hal lumrah yang terjadi dalam kehidupan manusia, tidak dapat dihindari
  2. Konflik memicu agresivitas yang terdapat dalam diri manusia. Dengan kata lain, kondisi konfliktual yang memunnculkan kekerasan
  3. Diperlukan monopoli kekerasan oleh organisasi suprastruktur yang mirip dengan konsep negara Leviathan



[1]Disusun oleh Mahasiswa HI UMM Kelompok 7: Muhammad bin Abd. Mannan Poin Penjelasan Artikel Norbert Elias
: MONOPOLI NEGARA ATAS KEKERASAN FISIK DAN PELANGGARANNYA[1]
  • Konflik merupakan fenomena normal yang terjadi dalam tatanan bermasyarakat, selayaknya makan dan minum. Setiap manusia memiliki potensi untuk ber-konflik karena memiliki agresivitas dalam diri masing-masing, namun perlu diingat bahwa agresivitas ini akan muncul saat manusia berada dalam situasi konfliktual, bukan sebaliknya.
  • Konsep diatas memunculkan pemahaman bagi Elias bahwa konflik antarmanusia dapat “selalu” tercipta setiap saat. Untuk itu diperlukan skema suprastruktur yang mampu memaksa setiap individu untuk tidak melakukan kekerasan. Dalam tatanan negara, skema suprastruktur ini adalah pemerintah, yang memonopoli kekerasan fisik pada masyarakat sehingga kekerasan antarmasyarakat sendiri dapat dikontrol dan dihindari. Konsep ini serupa dengan konsep negara Leviathan oleh Hobbes.
  • Monopoli kekerasan ini merupakan bagian sosioteknis dalam kehidupan manusia. Dalam interpretasi kali ini, saya artikan sebagai prosedur wajib yang mau tidak mau harus dilakukan pemerintah atas masyarakatnya yang mampu berkonflik setiap saat.
  • Elias berupaya membandingkan antara kondisi diatas yang tercipta dalam tatanan domestik negara dengan yang terjadi dalam hubungan internasional antarnegara. Tatanan domestik negara dikatakan sangat maju dibandingkan tatanan internasional karena:
1.     Monopoli kekerasan dapat diterapkan sehingga menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, meski diciptakan dengan jalan kekerasan pula (oleh polisi atau militer). Hal serupa tidak dapat terjadi dalam hubungan internasional, dimana tiap negara dalam hubungan anarki tanpa adanya monopoli kekerasan dalam wujud organisasi suprastruktur layaknya negara. Kondisi ini tidak jauh berbeda dari keadaan manusia di zaman primitive.
2.    Kekerasan dalam tatanan domestik sangat dikecam, malah jika memungkinkan untuk diberikan hukuman bagi aktor kekerasan. Sedangkan dalam hubungan internasional malah negara yang melakukan kekerasan bisa dipuja dan diagungkan.
  • Pengaruh kekerasan sebagai fenomena normal dalam hubungan masyarakat ternyata sangat mempengaruhi perkembangan peradaban. Elias membawa contoh sejarah pada era German Reich, dimana zaman itu masyarakat German berada pada tahap lemah dan minder atas posisi mereka di bawah tekanan negara lain. Namun situasi berubah saat german meraih kemenangan (melalui kekerasan) yang menempatkan German pada posisi superior. Peradaban berubah, german berubah menjadi agresif, namun kalah pada PD I. akibatnya:
1.     Hilang kepercayaan saat itu terhadap bangsawan, beralih ke borjuis
2.    Mangarahkan German pada industrialisasi missal akibat naiknya borjuis, yang mendukung kemajuan program Hitler kemudian
Semua ini menunjukkan besarnya pengaruh kekerasan dalam membentuk peradaban, dalam hubungan internasional maupun tatanan domestik.
Kesimpulan jawaban:
  1. Kekerasan merupakan hal lumrah yang terjadi dalam kehidupan manusia, tidak dapat dihindari
  2. Konflik memicu agresivitas yang terdapat dalam diri manusia. Dengan kata lain, kondisi konfliktual yang memunnculkan kekerasan
  3. Diperlukan monopoli kekerasan oleh organisasi suprastruktur yang mirip dengan konsep negara Leviathan



[1]Disusun oleh Mahasiswa HI UMM Kelompok 7: Muhammad bin Abd. Mannan Poin Penjelasan Artikel Norbert Elias

Tidak ada komentar: