Subscribe:

Ads 468x60px

Jumat, 15 April 2011

PERANAN UNMIK DALAM MEMULIHKAN KEADAAN DI KOSOVO PASCA KONFLIK ETNIS

BAB I

PENDAHULUAN

A. Alasan Pemilihan Judul

PBB merupakan organisasi penjaga perdamaian dunia yang berkewajiban untuk melakukan tindakan-tindakan yang dianggap perlu untuk menjaga dunia tetap tertib, aman dan damai. Peranan PBB dapat lebih jauh lagi dalam bentuk pemulihan keadaan pasca konflik atau pasca perang yang melanda suatu negara. Hal itu dilakukan PBB melalui organ-organ yang telah ada ataupun melalui pembentukan badan khusus yang ditugaskan PBB untuk melakukan misi khusus di negara-negara di dunia. Salah satu tindakan yang dilakukan PBB berkaitan dengan pemulihan keadaan adalah pemulihan keadaan di Kosovo pasca konflik etnis. PBB menugaskan Dewan Keamanan PBB untuk melakukan tindakan yang dianggap perlu guna memulihkan keadaan di Kosovo. Dalam hal ini Dewan Keamanan PBB mempunyai wewenang membentuk organ subsider dan organ khusus. Melalui kewenangannya ini Dewan Keamanan PBB membentuk suatu organisasi yang disebut dengan UNMIK (United Nations Interim Administration for Kosovo), yaitu badan khusus yang ditugaskan untuk membentuk pemerintahan administrasi di Kosovo pasca lengsernya Milosevic. UNMIK dibentuk pada tanggal 10 Juni 1999 dengan Resolusi DK No. 1244 yang ditujukan untuk memulihkan keadaan di Kosovo pasca perang. Tugas UNMIK meliputi pembangunan kembali sarana dan prasarana yang ada di Kosovo antara lain sarana kesehatan, pendidikan, perbankan, keuangan, pos dan telekomunikasi, hukum, dan ketertiban masyarakat. Pasca konflik yang terjadi di Kosovo, negara ini banyak mengalami kehancuran di berbagai bidang. Melihat fenomena yang terjadi maka saya tertarik untuk meneliti Peranan UNMIK dalam memulihkan keadaan di Kosovo pasca konflik etnis.

B. Latar Belakang Masalah

Prinsip perdamaian dunia sebenarnya tidak menghendaki adanya suatu kekerasan dalam bentuk apapun, apalagi serangan bersenjata, kepada suatu negara.[1] Akan tetapi menghadapi Milosevic, jalan kekerasan merupakan satu-satunya jalan yang dapat membawanya ke meja perundingan. Hal ini diungkapkan oleh Menlu Inggris, Robin Cook, yang mengatakan bahwa, aksi militer bukanlah suatu penyelesaian masalah propinsi itu, tapi apabila Anda menghadapi seseorang seperti Presiden Milosevic, ancaman aksi militer, diperlukan untuk membawanya ke perundi-ngan.[2]Demikianlah untuk mengakhiri kekejaman Milosevic terhadap etnis Albania, dilakukan serangan terhadap Kosovo dilakukan dari udara. Pasca serangan tersebut Milosevic ditangkap dan diadili oleh Mahkamah Internasional di Denhaag, Belanda. Akan tetapi walaupun Milosevic telah ditangkap bukan berarti persoalan di Kosovo sudah berakhir. Perlu segera dilakukan pemulihan keadaan di Kosovo pasca konflik etnis.[3]

Seperti diketahui konflik etnis yang terjadi di Kosovo disebabkan pada masa pemerintahannya, Milosevic melakukan etnic cleansing terhadap etnis Albania yang menyebabkan konflik etnis antara etnis Serbia dan Albania. Konflik etnis yang terjadi pada masa pemerintahan Milosevic telah meninggalkan bekas yang sangat menyakitkan bagi semua pihak. Banyaknya korban yang meninggal, cacat fisik, maupun yang tidak ketahuan kemana rimbanya. Banyak pula yang mengalami penderitaan batin karena kehilangan anak, ayah, ibu, dan anggota keluarganya yang telah menjadi korban pertikaian. Pertikaian juga membuat apa yang sudah ada dihancurkan. Berbagai fasilitas umum yang telah dibangun menjadi korban dan hancur sehingga tidak bisa dipergunakan lagi sesuai dengan peruntukannya. Jika sudah demikian, maka setelah pertikaian berakhir, maka pembangunan kembali merupakan satu-satunya cara untuk menggantikan berbagai fasilitas yang telah hancur tersebut.Kosovo merupakan negara yang telah mengalami penderitaan panjang akibat pertikaian antara etnis Albania dan etnis

Serbia.[4] Pasca konflik negara ini membutuhkan berbagai bantuan untuk memulihkan keadaan negara tersebut seperti sedia kala. PBB sebagai organisasi perdamaian dunia merasa mempunyai kewajiban untuk ikut serta memulihkan keadaan yang dialami oleh Kosovo pasca jatuhnya Milosevic. Hal ini sesuai dengan tujuan PBB yang tercantum dalam Pasal 1 Piagam PBB, yaitu :[5]1. Memelihara perdamaian dan keamanan.2. Mengembangkan hubungan persahabatan antar bangsa.3. Mengusahakan kerjasama internasional dalam memecahkan permasalahan ekonomi, sosial, kebudayaan, dan kemanusiaan serta memajukan dan mendorong penghormatan hak asasi dan kebebasan dasar manusia.4. Menyelaraskan tindakan bangsa-bangsa dalam mencapai tujuan bersama tersebut. Berdasarkan ketentuan tentang organ-organ yang dapat membantu PBB dalam melaksanakan tugasnya, maka PBB melalui Dewan Keamanan PBB telah membentuk suatu organ subsidier yang ditugaskan untuk membantu pemulihan keadaan di Kosovo pasca lengsernya Milosevic, yang diberi nama UNMIK. UNMIK dibentuk pada tanggal 10 Juni 1999 dengan resolusi Dewan Keamanan Nomor 1244 yang ditujukan untuk memulihkan keadaan di Kosovo pasca perang yang merupakan sebuah badan ad interim sipil yang dibentuk oleh PBB. Tugas UNMIK untuk melakukan pemulihan keadaan di Kosovo tidak hanya membentuk pemerintahan sementara pasca lengsernya Milosevic, tetapi juga meliputi pembangunan kembali bidang-bidang kehidupan yang ada di Kosovo, antara lain bidang ekonomi, kesehatan dan pendidikan, perbankan dan keuangan, pos dan telekomunikasi, serta hukum dan ketertiban masyarakat.

C. Perumusan Masalah

Dalam perumusan masalah saya mengangkat pertanyaan : Bagaimana peranan UNMIK dalam pemulihan keadaan di Kosovo pasca jatuhnya Milosevic?

D. Kerangka Pemikiran

Peacemaking, Peacekeeping, dan Peacebuilding Berdasarkan agenda perdamaian yang dikemukakan oleh sekretaris jenderal PBB Boutros Boutros Ghali, PBB mempunyai agenda perdamaian yang disebut dengan An Agenda for Peace (Agenda untuk Perdamaian). Di dalam agenda tersebut ditentukan sejumlah agenda perdamaian yang meliputi peacemaking, peacekeeping, dan peacebuilding.Agenda untuk perdamaian ini terdiri dari beberapa fase meliputi :[6]1. Diplomasi preventif, adalah diplomasi yang dilakukan dalam rangka pencegahan agar jangan sampai terjadi suatu konflik dalam suatu negara. Diplomasi preventif meliputi penemuan fakta, mediasi, tindakan pencegahan sengketa, dan lain-lain.Diplomasi preventif dilakukan dengan melakukan penyelidikan mengenai penyebab sebenarnya dari konflik yang sedang berlangsung. Selanjutnya berdasarkan hasil penemuan dalam penyelidikan itu diadakan pendekatan kepada para pihak yang bersengketa agar konflik yang terjadi itu tidak memanas dan menjadi perang terbuka. Contoh sebelum PBB mengirim UNMIK, sebelumnya PBB mengirim KFOR (Kosovo Force) untuk melakukan pendekatan dengan cara diplomasi preventif kepada para pihak yang bertikai di Kosovo.2. Peacemaking, merupakan tindakan penegakan kembali perdamaian pasca konflik yang meliputi pembentukan perdamaian dengan cara penyelesaian sengketa dengan cara damai melalui konsiliasi, mediasi, arbitrase, dan lain-lain.Di dalam peacemaking ini pihak-pihak yang bersengketa dipertemukan guna mendapat penyelesaian dengan cara damai. Hal ini dilakukan dengan menghadirkan pihak ketiga sebagai penengah, akan tetapi pihak ketiga tersebut tidak mempunyai hak untuk menentukan keputusan yang diambil. Pihak ketiga tersebut hanya menengahi apabila terjadi suasana yang memanas antara pihak bertikai yang sedang berunding. Contoh antara etnis Albania dengan etnis
Serbia pernah dipertemukan dengan kehadiran pihak ketiga yaitu UNHCR guna membicarakan kemungkinan perdamaian antara pihak yang bertikai.3. Peacekeeping merupakan tindakan penjagaan perdamaian agar tidak pecah kembali perang terbuka antara pihak yang bertikai dengan cara penempatan tentara untuk menjaga perdamaian di daerah-daerah konflik guna melakukan gencatan senjata dan melindungi penduduk sipil agar tidak menjadi korban perang.Gencatan senjata yang dilakukan oleh para pihak yang sedang terlibat konflik perlu dijaga dan diawasi agar tidak kembali terjadi perang terbuka. Dalam kaitan ini biasanya peacekeeping dilakukan dengan menggunakan pasukan perdamaian yang berasal dari beberapa negara di bawah pimpinan PBB. Contoh ketika terjadi gencatan senjata antara Irak dengan Iran, PBB mengirim pasukan perdamaian yang berasal dari beberapa negara, termasuk diantaranya berasal dari
Indonesia. 4. Peacebuilding merupakan tindakan pembangunan kembali daerah-daerah yang mengalami kehancuran akibat terjadinya konflik. Untuk mempercepat peacebuilding dilakukan identifikasi struktur-struktur lokal yang dapat digunakan untuk memperkuat dan mempersolid perdamaian untuk menghindari agar tidak terjadi suatu konflik. Selanjutnya struktur lokal tersebut dengan diperkuat oleh bantuan yang diberikan oleh PBB dipergunakan untuk membangun kembali bidang-bidang kehidupan yang telah mengalami gangguan akibat terjadinya konflik.Peacebuilding merupakan fase pemulihan pasca konflik. Hal-hal yang dilakukan pada fase peacebuilding ini meliputi pemulihan kembali perekonomian, pembangunan kembali sarana pendidikan, kesehatan, jalan, dan sarana-sarana lain yang rusak akibat perang. Contoh langkah-langkah yang telah ditempuh oleh UNMIK di Kosovo dalam upaya pemulihan keadaan di Kosovo pasca Milosevic.Berdasarkan agenda perdamaian yang dikemukakan oleh Boutros Boutros Ghali di atas, maka penyelesaian konflik yang terjadi di seluruh dunia sedapat mungkin diselesaikan dengan konsep peacemaking, peacekeeping, dan peacebuilding.Kosovo pasca jatuhnya Milosevic merupakan daerah konflik yang memerlukan peacemaking, peacekeeping, dan peacebuilding. Untuk melaksanakan ketiga aspek tersebut, PBB melalui UNMIK ikut memulihkan keadaan di Kosovo pasca konflik. Dalam rangkaian pelaksanaan tugasnya untuk memulihkan keadaan di Kosovo, UNMIK telah melaksanakan aspek peacemaking dan peacekeeping, dan sekarang sedang menjalankan peacebuilding.Setelah UNMIK melaksanakan operasi peacemaking dan peacekeeping maka operasi dilanjutkan dengan operasi peacebuilding. Tahap peacebuilding ini merupakan tahap yang paling diinginkan oleh masyarakat Kosovo, karena dalam tahap ini UNMIK melakukan pembangunan kembali daerah Kosovo yang telah lama mengalami konflik etnis, sehingga masyarakat dapat kembali merasakan kehidupan normal seperti sebelum terjadinya konflik. Sekarang ini operasi UNMIK telah mencapai tahap post-conflict peacebuilding. Saya menggunakan teori peacebuilding karena dalam menjalankan misinya UNMIK telah sampai pada tahap ini.Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan UNMIK, pertama-tama adalah membangun kembali sarana kesehatan dan pendidikan yang rusak pada saat konflik. Selain itu secara bertahap, UNMIK juga mendorong pertumbuhan ekonomi dengan cara memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan modal usaha melalui pinjaman lunak. Pembangunan kembali di bidang ekonomi menjadi prioritas utama UNMIK, karena pembangunan di bidang ini dapat membantu pembangunan di bidang-bidang lainnya.Langkah-langkah tersebut yang pertama ditempuh UNMIK, karena untuk melaksanakan pembangunan kembali di Kosovo dibutuhkan masyarakat yang secara fisik sehat. Untuk membantu pemulihan kesehatan masyarakat dibutuhkan sarana kesehatan, seperti Rumah Sakit. Selama konflik, masyarakat Kosovo banyak yang mengalami gangguan kesehatan bahkan ada yang cacat karena terkena tembakan, tetapi tidak dapat berobat karena selain takut akan ancaman keselamatan, juga karena rumah sakit untuk berobat telah hancur karena konflik bersenjata. Selain pemulihan kesehatan, pada waktu konflik sarana pendidikan juga banyak yang tidak dapat berfungsi seperti semula, padahal pendidikan merupakan aspek yang sangat penting untuk pembangunan sebuah bangsa. Oleh karena itu bidang kedua yang mendapat perhatian UNMIK adalah pembangunan sarana pendidikan.

E. Argumen Utama

Peran UNMIK di Kosovoa adalah pelaksanaan peacebuilding di bidang politik, ekonomi, dan sosial.

F. Metode Penelitian

1. Metode pengumpulan dataDalam mengumpulkan data-data yang diperlukan, penulis menggunakan metode studi kepustakaan. Data yang diperoleh dari berbagai buku atau literatur, dokumen, jurnal, internet, artikel kliping maupun informasi dari media cetak lainnya yang relevan dengan masalah yang akan diamati.2. Metode analisis dataData yang diperoleh dari penelitian, selanjutnya akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisa data deskriptif kualitatif, yakni dengan memberikan interpretasi terhadap data yang diperoleh secara rasional dan obyektif, kemudian menggambarkan hubungan antara variabel yang satu dengan variabel lain yang diteliti agar dapat menggambarkan fenomena tertentu secara lebih konkret dan terperinci. Penelitian tidak mengajukan hipotesis karena bersifat deskriptif dan policy oriented (analisis kebijakan).

G. Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan UNMIK dalam pemulihan keadaan di Kosovo pasca jatuhnya Milosevic dan keberhasilan UNMIK dalam melakukan misinya di Kosovo.

H. Batasan Penelitian

Sebagai usaha untuk menghindarkan diri dari penulisan yang berjangkauan luas sehingga akan mengaburkan isi dan topik pembahasan, maka diperlukan pembatasan masalah. Upaya pembatasan masalah ini dimaksudkan agar di samping penulis dapat tetap terfokuskan perhatiannya, juga agar membantu penulis dalam melakukan pengumpulan data.Sebagai pembatasan dalam penelitian ini adalah peranan UNMIK dalam pemulihan keadaan di Kosovo pasca lengsernya Milosevic sampai dengan sekarang (2001 – 2004).

I. Sistematika Penulisan

BAB I PENDAHULUAN terdiri dari Alasan Pemilihan Judul, Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Kerangka Pemikiran, Argumen Utama, Metode Penelitian, Tujuan Penelitian, Batasan Penelitian, dan Sistematika Penelitian.BAB II KONDISI KOSOVO PASCA JATUHNYA MILOSEVIC, terdiri dari Kondisi Awal Konflik di Kosovo, Keadaan Politik, Ekonomi dan Sosial Pasca Konflik, Dampak Psikologis Konflik Terhadap Masyarakat, Harapan Masyarakat Pasca Konflik.BAB III PROGRAM PBB UNTUK PEMULIHAN KEADAAN DI KOSOVO, terdiri dari UNMIK, Badan PBB yang Bertugas Membantu Pemulihan Keadaan di Kosovo, Program Peacemaking, Program Peacekeeping, dan Program Peacebuilding.BAB IV PELAKSANAAN PEACEBUILDING DI KOSOVO, terdiri dari Program Peacebuilding UNMIK di Kosovo, Pelaksanaan Program Peacebuilding UNMIK di Kosovo, dan Hasil Pelaksanaan Program Peacebuilding.BAB V KESIMPULAN DAN SARAN, terdiri dari Kesimpulan dan Saran.


[1] Sugeng Istanto, Hukum Internasional, Penerbitan Universitas Atma Jaya,
Yogyakarta, 1998, hal. 130.

[2] http://www.angelfire.com/, “Barat Siapkan Serangan ke Kosovo”, diakses tanggal 27 Juni 2004. [3] Ibid.[4] Ibid.[5] Mochtar Kusuma Atmadja, Perdamaian Dunia dan Peranan PBB, Pradnya Paramita,
Jakarta, 1987, hal. 89.

[6]http://www.un.org/, “An Agenda for Peace”, diakses pada tanggal 23 Agustus 2004.

tulisan ini diambil dari http://jurnalskripsitesis.wordpress.com/category/skripsi-hubungan-internasional/

Tidak ada komentar: