KEKERASAN[1]
Jack D. Douglas
Frances Chaput Waksler
Suatu tindakan,
perncanaan, dan ancaman yang sengaja ataupun tidak tetapi bersifat merugiikan
pihak lain maka itu disebut kekerasan. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh
pihak kepolisian terhadap pelanggar hukum tidak disebut sebagai sebab tindakan
polisi tersebut disahkan oleh negara dan hukum. Dan juga jika kekerasan yang
dilakukan oleh seseorang yang bertujuan untuk membelah diri adalah bukan
tindakan kekerasan.
Hubungan antara kekerasan dan
konflik yaitu tindakan kekerasan yang dilakukan akan menimbulkan konflik karena
sebab-sebab yang mendukung kekerasan tidak itanggulani. Seperti penyebab
kekerasan gang yaitu terjadinya kegagalan dalam sosialisasi antar individu yang
berkumpul menjadi satu dalam gang akan berusaha menetralisir ancaman-ancaman
dari luar dengan melakukan kekerasan terhadap pihak lain, dan selanjutnya
begitu terus. Itu yang menimbulkan konflik. Dan dari beberapa bentuk kekersan
dan macam-macam kekerasan resolusi yang dipakai ialah pendekatan psikologi
secara individual. Individual-individual yang melakukan kekerasan dalam gang,
bunuh diri, teroris, pemerkosaan ini akan berhasil jika dalam upaya resolusi
konfliknya mengajak untuk mendiskusikan permasalahan dan mengingatkan bahwa ada
jalan yang lebih baik dalam bersosialisasi dengan baik tanpa harus kekerasan.
Dan berusaha menciptakan psikologi yang senormalnya bagi para pelaku
kekerasan.
Kekerasan kolektif
yaitu tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota kelompok secara bersamaan
seperti dalam perang, kerusuhan dan kepanikan, atau dalam pengertian sempitnya
kekerasan yang dilakukan oleh gang. Adapun bentuk kekerasan ada dua yaitu
kekerasan kolektif dan kekerasan individual, seperti serangan pembunuhan,
pemerkosaan, dan akhirnya tindak kekerasan individu seperti bunuh diri.
Kekerasan
mengilustrasikan sifat aturan sosial, pelanggaran aturan, dan reaksi sosial
terhadap pelanggaran aturan yang kompleks dan seringkali saling
bertentangan. Perbedaan penting yaitu
kekerasan legal dan kekerasan ilegal. Dalam literatur ilmiah popular dan sosial
penekannya sering diberikan pada kekerasan ilegal yaitu kekerasan yang secara
resmi mendapat stigma. Contoh kekerasan ilegal di Amerika Serikat selama
beberapa dekade terakhir disebabkan oleh perubahan semakin besarnya
ketidaketujuan masyarakat terhadap kekerasan terutama dalam bentuk ilegal dan
semkin besarnya reaksi sosial represif terhadap kekerasan.
·
Sifat Kekerasan
Ada empat jenis
kekerasan yang didefinisikan yaitu: (1)
kekerasan tertutup, kekerasan tersembunyi atau tidak dilakukan langsung,
contohnya perilaku mengancam; (2) kekerasan terbuka, kekerasan yang dapat
dilihat, contohnya perkelahian; (3) kekeasan agresif, kekerasan yang dilakukan
tidak untuk perlindungan, tetapi untuk mendapatkan sesuatu; (4) kekerasan
defensif, kekerasan yang dilakukan ebagai tindakan pelindungan diri. Perlu
diketahui bahwa kekerasan agresif ataupun kekerasan defensif bersifat
terbuka atau tertutup.
Perilaku mengancam
lebih menonjol dari kekerasan terbuka karena perilaku mengancam seperti
memberitahukan kepada orang lain suatu maksud untuk menggunakan kekerasan
terbuka bila dipelukan. Padahal orang
yang melakukan ancaman tidak bermaksud melakukan kekerasan. Tetapi orang
memahami tentang kebenaran ancaman dan kemampuan pengancam untuk melakukan
ancamannya. Selain kekerasan tertutup, kekerasan defensif jauh lebih menonjol
dari kekerasan agresif.
Menurut Weber ( 1958
), ancaman dapat mengontrol orang lain.
Oleh karena itu, ancaman dianggap sebagai bentuk kekerasan, merupakan unsur
penting dari kekuatan, kemampuan untuk mewujudkan keinginan seseorang sekalipun
menghadapi keinginan yang berlawanan. Ancaman akan menjadi efektif jika seseorang
mendemonstrasikan keinginan untuk mewujudkan
ancamannya, contohnya ketika Spartacus dan budak revolusinernya akhirnya
kalah dan ditangkap orang Romawi, kemudian mereka disalibkan di pos-pos
sepanjang jalan-jalan utama sehingga budak lain bisa melihat deretan panjang
tubuh yang sudah terpotong-potong dan peristiwa itu memotivasi mereka untuk
tidak melakukan evolusi.
Menurut Harvey Greisman bahwa kekerasan itu berkaitan
dengan hubungan dominasi yang legitimate dan tidak legitimate. Menurutnya
kekuatan negara dianggap legitimate dan rasional. Ini dipandang dari perbedaan
perilaku yang dilakukan oleh seorang revolusioner dan petugas resmi. Adanya
pembenaran jika polisi membunuh seseorang karena tindakan mereka didasarkan
pada pertimbangan nasional bahwa mereka membungkam musuh negara yang berbahaya.
Tetapi bila seseorang melakukan tindakan yang sama secara tidak resmi, maka orang
tersebut disebut sebagai “teroris”
karena tidak memiliki pemahaman rasional dan tidak memiliki makna dan
tujuan tertentu. Greisman hanya melihat
dari segi legitimate dan tidak legitimate. Teroris yang melakukan pembunuhan
dianggap tidak legitmate, sedangkan polisi yang melakukan pembunuhan dianggap
legitimate.
Beberapa teoritikus saling berbeda pendapat (
Quinneyi, 1970 dan Chambliss, 1989 ) berpendapat bahwa penggunaan kekuatan dan
ancaman juga merupakan tindakan kekerasan karena dapat dilakukan secara resmi
maupun tidak resmi, seperti halnya perampokan
bersenjata.
·
Kekerasan Kolektif
Para teoritikus
berpendapat bahwa perkembangan kehidupan dan pemerintahan demokratis yang
begitu cepat di Eropa dan Amerika Serikat pada abad 19, membuat massa telah
menjadi faktor sangat penting
dalam masyarakat barat. Keyakinan ini telah menghasilkan teori sosiologi
tentang masyarakat massa. Masyarakat massa dipahami sebagai runtuhnya nilai
serta bentuk organisasi sosial yang sebelumnya menjadi pengikat individu dengan
individu lainnya, terutama akibat urbanisasi, industrialisasi, demokratisasi
dan birokrasi.
Gustave
Le Bon dalam bukunya yang berjudul The
Crowd ( 1895 ) dalam pernyataan klasiknya tentang teori sosial yang
berpengaruh menyatakan bahwa kekuatan moral yang menjadi sandaran peradaban
telh hilang kekuatannya yang dilakukan oleh mereka yang dikenal sebagai
kelompok crowd yang tidak sadar dan brutal an bia dianggap sebagai orang
barbar. Le Bon mengatakan bahwa crowd hanya bersifat menghancurkan dan mereka
memiliki aturan sama dengan orang barbar. Menurutnya, suatu peradaban itu
memiliki aturan, disiplin, peralihan dari kondisi naluriah menjadi kondisi
rasional, ramalan akan masa depan, tingkatan budaya yang tinggi, dan semua hal
tersebut tidak mampu dibuat oleh crowd itu sendiri.
Para
teoritikus zaman sekarang ( Turner dan Killian, 1972; Smelser, 1963 )
mengungkapkan bahwa crowd awalnya dibentuk oleh orang asing yang memiliki latar
belakang kultur ynag sama sebagai suatu hasil sifat situasi itu sendiri dan
sifat perasaan yang dibangkitkan. Sam
Wright ( 1978 ) menemukan bahwa kekerasan kolektif dapat timbul dari
crowd yang memiliki semua jenis dan tingkatan budaya dan organiasi yang sama.
Rizet
zaman sekarang mengindikasikan bahwa crowd tidak selalu menimbulkan kekerasan
tetapi bisa menjadi latar yang kondusif bagi suatu kekerasan jika ada isu-isu
bersama dan hangat yang bisa menyatukan crowd itu sendiri dan jika situasi
konkrit saat itu membuat kekerasan menjadi respon yang masuk akal.
·
Terorisme
Terorisme bisa
dilakukan satu orang tetapi jauh sebelumnya tetorisme dilakukan oleh suatu
kelompok secara bersamaan. Oleh karena itu, terorisme disebut sebagai kekerasan
kolektif.
Terorisme
biasanya dilakukan oleh masyarakat dalam jumlah kecil dan kadang-kadang mereka
memaksa masyarakat umum atau otoritas public untuk memenuhi tuntutan tertentu.
Seringkali kelompok ini menggunakan terorisme untuk memaksa petugas resim
melakukan penindasan yang akan
mengasingkan sebagaian besar publik dari pemerintah, sehingga dapat menjadi
tahap awal suatu revolusi.
Membahas
terorisme dan kekerasan menjadi penting karena bahwa terorisme bukan merupakan
suatu kekerasan tetapi merupakan metode politik yang menggunakan kekerasan
karena para teroris memandang kekerasan tidak sebagai tujuan. Tetapi sebagai
cara menunjukan kekuatan ancaman seseorang.
·
Kekerasan gang
Kekerasan gang
menurut Lewis Yablonsky adalah kekerasan yang sering disebabkan oleh sifat
jahat individu atau sering dikaitkan
dengan beberapa cacat individu. Dalam buku The Violent Gang (1962)
memberi contoh tentang penjelasan ini, “perilaku zaman sekarang adalah orang
yang tersisihkan- penuh curiga, penuh ketakutan dan tidak mau atau tidak mampu
membentuk suatu hubungan kemanusiaan yang konkrit.
Pembentukan gang
yang terbiasa dengan kekerasan, bersamaan dengan sifatnya yang sementara,
kemungkinan akan pemujaan palsu, ekspektasi terbatas anggota gang terhadap
tanggung jawab, semuanya merupakan daya tarik bagi kaum muda yang menghadapi
kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan dunia yang lebih terinteregrasi dan
lebih jelas. Fungsi utama gang modern adalah sebagai saluran untuk mewujudkan
permusuhan dan agresi untuk memenuhi tuntutan emosi yang sifatnya sementara
maupun berkelanjutan dari anggota gangnya.
Gang adalah struktur
yang menyenangkan yang dengan mudah beradaptasi dengan tuntutan emosi kaum muda
yang “terganggu” yang tidak mampu memenuhi tuntutan partisipasi
kelompok-kelompok yang lebih normal. Mereka bergabung dengan gang karena mereka
kurang kemampuan sosial untuk berhubungan denga orang lain, bukan karena gang
memberikan suatu “rasa memiliki”. Dalam suatu tindakan yang intens dan tanpa
dipersiapkan lebih dahulu seorang anggota gang membentuk rasa eksisteni dirinya
dan mengungkapkan eksitensi ini pada orang lain.
Untuk melakukan
kekerasan tidak diperlukan suatu kemampuan khusus – apalagi suatu rencana
- dan kesalahan akibat melakukan tindak kekerasan akan diminimalkan oleh kode
persetujuan – khususnya jika kekerasan yang dilakukan memenuhi standar ideal gang, yakni, kekerasan yang
sifatnya langsung, tiba-tiba, dan tanpa pertimbangan. Ini yang disebut dengan
gang dalam bentuk klasiknya.”
Jadi, gang merupakan kumpulan
para kaum muda yang memiliki cacat pribadi ( amoral) dengan memiliki sifat atau keadaan yang tidak
bisa berinteraksi atau bersosialisasi dengan baik terhadap orang lain karena
keadaan hidup dipenuhi oleh kecurigaan, ketakutan dan tidak mau membangun
hubungan yang konkrit dengan orang lain sehingga gang dipakai untuk mewujudkan
rasa kecurigaan dan ketakutan tadi dengan kekerasan.
Berbeda dengan
pandangan subkultur Wolgang dan Ferracuti (1967) yang menjelaskan kalau
kekerasan adalah suatu tindakan yang mempunyai nilai posotif bagi suatu
kelompok seperti di Amerika Serikat, kaum lelakinya selalu menggunakan kekerasan untuk menunjukan
maskulinitasnya. Kaum kulit hitam di Amerika Serikat sering mengolok kaum kulit
putih “tukang berkelahi yang buruk” dan sebaliknya. Data empiris mengatakan
bahwa kekerasan yang dilakukan oleh gang merupakan respon terhadap keadaan yang
mengancam tadi. Bagi pelaku yang melakukannya merupakan suatu tindakan yang
wajar dalam mempertahankan keberlangsungan hidup.
·
Serangan dengan Memukul dan
Pembunuhan
Clinard dan Quinney
berpendapat bahwa perbedaan antara serangan dan pembunuhan adalah bahwa
serangan lebih mengandung unsure “hasil/akibat” sedangkan pembunuhan mengandung
unsure “maksud”. Jika sebuah serangan dilakukan oleh pelaku terhadap korban dan
terjadi pembunuhan maka hal tersebut perlu digenaralisasikan.
·
Pemerkosaan
Kaum lelaki sering
disalahkan dalam kasus pemerkosaan dan kaum wanita selalu dijadikan korban.
Jika sebuah kasus pemerkosaan yang disebabkan prilaku wanita yang memancing
agar laki-laki tersebut melakukan pemerkosaan ini dapat menjadikan kedua pihak
sebagai pelaku kekerasan.
Pemerkosaan ini juga
dapat terjadi pada pasanga suami-istri atau pasangan kekasih jika hubungan
seksual yang terjalin secara pemaksaan oleh satu pihak, maka itu disebut
kekerasan.
·
Bunuh Diri
Bunuh diri merupakan
bentuk kekerasan kolektif yang lebih bersifat individual.
Bunuh diri bisa dianggap sebagai
tindak
kekerasan jika dilihat dari tingkat depresi yang sangat tinggi. Jika bunuh diri
tersebut akibat sakit hati, bisa disebut sebagai tindak kekerasan, seperti
melompat dari bangunan, tetapi kasus bunuh diri seperti menegak pil karena over
dosis tidak dianggap sebagai tindak kekerasan.
Jika
itu menganggap tindakan bunuh diri sebagai suatu kesalahan, maka tindakan
tersebut bisa disebut dengan kekerasan, tetapi jika kita menerima tindakan
tersebut sebagai hal yang tepat secara moral dalam situasi tertentu, maka
tindakan tersebut bisa dianggap bukan tindakan kekerasan.
·
Tanda-tanda Petunjuk Kekerasan
Kekerasan bisa
dipandang sebagai suatu aktivitas kelompok atau individu yang disebut kekerasan
individu dan kekerasan kolektif. Para partisipan seringkali bisa menjelaskan
tindakan yang mereka lakukan. Kekerasan di Amerika Serikat telah menjadi stigma
namun kekerasan resmi sering kali diampuni, kekerasan tidak resmi seperti
tindakan untuk berwaspada seringkali disetujui dan presentasi media tentang
kekerasan sering kali dapat diterima dengan baik di masyarakat.
Media berperan
penting dalam mengembangkan dan menghambat pandangan tentang kekerasan dan
tentang perilaku menyimpang keseluruhan seperti cara media menfasilitasi
terorisme, cara media memotret kekerasan gang, dan cara media menciptakan citra
pemerkosaan dan korban. Jelas bahwa media adalah citra-citra aktivitas yang
mempengaruhi sikap dan perilaku pubik.
[1] Disusun oleh Mahasiswa HI
UMM angkatan 07 Vicky Angelina .W.( 07260080 ) Mariani
Vicente .K. ( 07260069 ) Carolino de
C. ( 0726008 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar