Subscribe:

Ads 468x60px

Selasa, 19 April 2011

Kekerasan Menguraikan jaringan Lester R Kutz Jenifer Turpin


Kekerasan Menguraikan jaringan Lester R Kutz Jenifer Turpin

Kekerasan adalah sebagai konsekuensi prilaku menyimpang masyarakat pinggiran yang justru mengaburkan peran sentral kekerasan dalam landasan ke tatanan sosial yang dihadapi manusia menjelang abad ke-21. Dimana kekerasan tidak akan terpecahkan dengan memberi perhatian pada persoalan kecil, tetapi dengan memikirkan kembali penggunaan kekerasan yang demikian menonjol dalam budaya kontenporer  tersebut.
Hal ini lebih dimaknai dalam penggunaan kekerasan yang secara wacana tidak hanya timbul dari level personal tapi juga pengaruh level global terhadap akar permasalahan tersebut yang biasa dikenal dengan hukum kausalitas (sebab-akibat). Kekerasan yang  disebabkan personal tidak saja oleh faktor psikiologis individu, gejolak biologis, atau sosial kultural, tetapi justru disebabkan oleh suatu jarinagan yang kuat antara hubungan kausal  struktur, proses, dan perilaku level-personal dan level global.
Berbagi cara intelektual dan institusi domestik maupun global dalam menyelesaikan kekerasan yang terjadi dan dapat dibagi menjadi tiga varian besar dalam penyelesaiannya.
·         Perdamaian melalui kekuatan  dan law and order yang Didorong pada asumsi yang pertama, satu-satunya cara menghentikan kekerasan adalah dengan menggunakan kekuatan tertinggi, baik secara militer maupun hukum yang ada. Asumsi kedua adalah bahwa didunia dihuni oleh banyak orang jahat yang harus dihindarkan dari upaya kekerasan dengan melaui intimidasi dan  penghukuman. Efek yang terjadi pada perdamaian melalui ini adalah peningkatan/pembaharuan alat militer untuk mengurangi tingkat kekerasan yang ter-organisir maupun tidak terorganisir, yang justru banyak mengeluarkan anggaran biaya yang terjadi.
Kedua, hukum-hukum tegas /keras harus ditingkatkan guna pencegahan dan pelanggara hukum. Pendekatan perdamaian dengan menggunakan kekuata menyalah artikan dinamika konflik dan secara tidak langsung telah memaksa  kekuatan lawan untuk  meningkatkan perlawanan dengan mengembangkan persenjataan mereka.
·         Pola kontrol hukum Tujuan untuk menghentikan kekerasan dengan kemajuan  dan prosedur  hukum yang dirancang untuk  menjalankan tatanan rasional. bahwa satu-satunya jalan menghentikan kekerasan, pertikaian antara manusia beradab harus diselesaikan dijalur pengadilan bukan dimedan perang. Manusia menurut pendekatan ini, pada dasarnya  bersifat rasional ketika diperlihatkan untung dan ruginya alternatif yang ditawarkan efek Negative yang terjadi. “Rumitnya Birokrasi” pendekatan kontrol hukum harus diterapkan oleh sistim birokrasi besar-besaran yang tidak efisiensi dimana jarak antara birokrasi antara petugas dan klien yang mereka layani sering tersembunyi kekerasan di balik birokrasi
·         Keamanan bersama dan konflik tanpa kekerasan Pendekatan keamanan bersama menekankan saling ketergantungan  antara semua manusia. Pendekatan ini mengakui pentingnya kekuatan dan keyakinan sebagai unsur kemanan dan kebutuhan akan tatanan rasional berdasarkan hukum. Berbeda dengan bentuk pencegahan kekerasan melalui intimidasi yang diusulkan dan yang kedua pendekatan ini menekankan pada kerjasama  jika memungkinkan dan konflik tanpa kekerasan yang kreatif jika diperlukan pendekatan ini mentransformasikan nilai-nilai kultural dan proses sosialisasi
pendekatan keamanan bersama dan perdamaian melaui kekuatan memiliki beberapa benang merah yang sama. Dimana pendekatan ini memiliki kecurigaan yang sama  terhadap negara, yang tidak konsisten dalam menjalankan kedua pendekatan ini masing-masing pendekatan memiliki beberapa ambivalence tentang negara yang menimbulkan kontradiksi internal
politik riset kekerasan.
  Sistem riset yang terjebak pada status quo dalam kerangka disiplin ilmu
  Kebanyakan riset dan rekomendasi cenderung menempatkan kekerasan  dalam kerangka individualitas  dan mengajukan ketetapan pada yang  teknis diruang lingkup persoalan kecil bukannya mendasar
  Pendekatan riset perdamaian melalui pendekatan perdamaian melalui kekuatan dan mengabaikan pola kontrol hukum dan kebanyakan masukan dari keamanan bersama
  Gya riset yang didanai justru mempersemit visi dan mendukung paradigama yang sudah ada dan mapan





Tidak ada komentar: