Kekerasan
Menguraikan jaringan Lester R Kutz Jenifer Turpin
Kekerasan adalah sebagai
konsekuensi prilaku menyimpang masyarakat pinggiran yang justru mengaburkan
peran sentral kekerasan dalam landasan ke tatanan sosial yang dihadapi manusia
menjelang abad ke-21. Dimana kekerasan tidak akan terpecahkan dengan memberi
perhatian pada persoalan kecil, tetapi dengan memikirkan kembali penggunaan
kekerasan yang demikian menonjol dalam budaya kontenporer tersebut.
Hal ini lebih dimaknai dalam
penggunaan kekerasan yang secara wacana tidak hanya timbul dari level personal
tapi juga pengaruh level global terhadap akar permasalahan tersebut yang biasa
dikenal dengan hukum kausalitas (sebab-akibat). Kekerasan yang disebabkan personal tidak saja oleh faktor
psikiologis individu, gejolak biologis, atau sosial kultural, tetapi justru
disebabkan oleh suatu jarinagan yang kuat antara hubungan kausal struktur, proses, dan perilaku level-personal
dan level global.
Berbagi cara intelektual dan
institusi domestik maupun global dalam menyelesaikan kekerasan yang terjadi dan
dapat dibagi menjadi tiga varian besar dalam penyelesaiannya.
·
Perdamaian
melalui kekuatan dan law and order yang
Didorong pada asumsi yang pertama, satu-satunya cara menghentikan kekerasan
adalah dengan menggunakan kekuatan tertinggi, baik secara militer maupun hukum
yang ada. Asumsi kedua adalah bahwa didunia dihuni oleh banyak orang jahat yang
harus dihindarkan dari upaya kekerasan dengan melaui intimidasi dan penghukuman. Efek yang terjadi pada perdamaian
melalui ini adalah peningkatan/pembaharuan alat militer untuk mengurangi
tingkat kekerasan yang ter-organisir maupun tidak terorganisir, yang justru
banyak mengeluarkan anggaran biaya yang terjadi.
Kedua, hukum-hukum tegas /keras
harus ditingkatkan guna pencegahan dan pelanggara hukum. Pendekatan perdamaian
dengan menggunakan kekuata menyalah artikan dinamika konflik dan secara tidak
langsung telah memaksa kekuatan lawan
untuk meningkatkan perlawanan dengan
mengembangkan persenjataan mereka.
·
Pola
kontrol hukum Tujuan untuk menghentikan kekerasan dengan kemajuan dan prosedur
hukum yang dirancang untuk
menjalankan tatanan rasional. bahwa satu-satunya jalan menghentikan
kekerasan, pertikaian antara manusia beradab harus diselesaikan dijalur
pengadilan bukan dimedan perang. Manusia menurut pendekatan ini, pada
dasarnya bersifat rasional ketika
diperlihatkan untung dan ruginya alternatif yang ditawarkan efek Negative yang
terjadi. “Rumitnya Birokrasi” pendekatan kontrol hukum harus diterapkan oleh
sistim birokrasi besar-besaran yang tidak efisiensi dimana jarak antara birokrasi
antara petugas dan klien yang mereka layani sering tersembunyi kekerasan di
balik birokrasi
·
Keamanan
bersama dan konflik tanpa kekerasan Pendekatan keamanan bersama menekankan
saling ketergantungan antara semua
manusia. Pendekatan ini mengakui pentingnya kekuatan dan keyakinan sebagai
unsur kemanan dan kebutuhan akan tatanan rasional berdasarkan hukum. Berbeda
dengan bentuk pencegahan kekerasan melalui intimidasi yang diusulkan dan yang
kedua pendekatan ini menekankan pada kerjasama
jika memungkinkan dan konflik tanpa kekerasan yang kreatif jika
diperlukan pendekatan ini mentransformasikan nilai-nilai kultural dan proses
sosialisasi
pendekatan keamanan bersama dan perdamaian
melaui kekuatan memiliki beberapa benang merah yang sama. Dimana pendekatan ini
memiliki kecurigaan yang sama terhadap
negara, yang tidak konsisten dalam menjalankan kedua pendekatan ini
masing-masing pendekatan memiliki beberapa ambivalence tentang negara yang menimbulkan
kontradiksi internal
politik riset
kekerasan.
Sistem riset yang terjebak pada
status quo dalam kerangka disiplin ilmu
Kebanyakan riset dan rekomendasi
cenderung menempatkan kekerasan dalam
kerangka individualitas dan mengajukan
ketetapan pada yang teknis diruang
lingkup persoalan kecil bukannya mendasar
Pendekatan riset perdamaian
melalui pendekatan perdamaian melalui kekuatan dan mengabaikan pola kontrol
hukum dan kebanyakan masukan dari keamanan bersama
Gya riset yang didanai justru
mempersemit visi dan mendukung paradigama yang sudah ada dan mapan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar