HI Kawasan Eropa
Nama : Faturachman Alputra. S
NIM : 08260034
REGIONALISME EROPA BARAT
Setelah berakhirnya Perang dunia II, benua Eropa telah menjadi daerah yang luluh
lantak akibat pertempuran dan kebutuhan menggunakan hampir semua sumber daya dan
investasi untuk usaha peperangan. Peperangan membinasakan tidak hanya bangunan,
infrastruktur tetapi tentunya juga bisnis dan kehidupan masyarakat. Orang Eropa
menemukan diri mereka sendiri mengahadapi tugas yang besar membangun kembali
masyarakat Eropa secara ekonomi, politik, budaya dan ketika mereka mulai, ada
keperihatinan diseluruh benua bahwa sistem ekonomi dan politik sebelumnya telah gagal.
Dari keprihatinan ini timbullah kesediaan untuk melepaskan aspek-aspek kedaulatan nasional
tertentu untuk kebaikan politik dan ekonomi yang lebih besar. Karena sistem politik yang
dikenal sebelum dan selama Perang Dunia II telah dibinasakan atau diragukan, maka jelas
bahwa Eropa memerlukan suatu langkah awal yang segar.
Sementara sebagian besar orang Eropa memahami perlunya menetapkan ekonomi
pasar bebas dan demokrasi nasional, banyak yang mengemukakan alasan untuk suatu kerja
sama seluruh benua yang lebih besar. Sebagian besar dukungan untuk kesatuan Eropa datang
dari gerakan perlawanan yang terbentuk selama perang. Sepanjang peperangan, pejuang
perlawanan mengesampikan konflik ideologis nasional mereka untuk memerangi sasaran
bersama. Salah seorang pendukung yang sangat bersemangat untuk Eropa bersatu adalah
seorang pejuang perlawanan italia, Altiero Spinelli. Pada tahun 1944, spinelli memberikan
argumentasi untuk “sebuah Eropa federal dengan sebuah konstitusi tertulis, kepada
masyarakat Eropa dan bukan kepeda pemerintah nasional, berikut sebuah angkatan perang di
bawah kendalinya, dengan tidak ada kekuatan militer lain yang diizinkan.”1
Meskipun demikian, akhir peperangan membawa banyak perubahan di Eropa, dan
dengan perubahan itu, dukungan untuk Eropa Serikat ( United States of Europe ) menyusut.
Para pemimpin politik yang dipenjara atau diasingkan muncul kembali di negara mereka
masing-masing. Pembagian ideologi dan tradisi antara orang sosialis, komunis, dan
1 Derek Urwin, 1991, The Community of Europe : A History of European Integration since 1945, NewYork :
Longman, hal. 8
2
konservatif yang telah dikesampingkan selama gerakan perlawanan muncul kembali.
Kemunculan Perang Dingin dan pembagian Eropa mengakibatkan pudarnya mimpi mengenai
suatu Eropa bersatu. Banyak dari penganjur Kesatuan Eropa yang lebih besar, termasuk
Winston Churcill dari Inggris, kehilangan kekuasaan politik di negara-negara mereka sendiri.
Selain faktor-faktor ini, sebagai persoalan praktis, banyak orang Eropa yang menaruh
perhatian bukan terhadap debat filosofis tentang politik dan ekonomi tetapi dengan
permasalahan dasar seperti persediaan makanan, bahan bakar, tempat berlindung, dan
rekonstruksi fisik. Adalah sulit untuk berpikir dalam kaitan dengan unifikasi Eropa Raya
ketika susah untuk mencari makanan.
Untuk membantu orang Eropa kembali membumi dan mendorong terbentuknya
pemerintah yang kuat dan bersahabat, Menteri Luar Negeri AS George C. Marshall
merekomendasikan agar Amerika Serikat menyediakan sejumlah besar bantuan keuangan
kepada negara-negara Eropa untuk membantu rekonstruksi mereka. Dengan demikian
lahirlah Rencana Marshall ( Marshall Plan ), yang sangat berhasil.2 Rencana itu terwujud ke
dalam tindakan pada tahun 1948, dan pada kurtal pertama 1950, produksi industri Eropa telah
mencapai 138 persen, melampaui tingkat yang dicapai tahun 1938, tahun terakhir perdamaian
di Eropa secara umum. Dalam rangka memudahkan implementasi Marshall Plan dan
memastikan integrasi ekonomi di dalam Eropa, Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi Eropa
( Organization for Europen Economic Cooperation- OEEC ) didirikan pada tahun 1947.
OEEC mengawasi distribusi bantuan AS dari Marshall Plan. Setelah tugas mengatur Marshall
Plan selesai, OEEC melanjutkan perannya mendorong hubungan ekonomi dan perdagangan
di antara berbagai negara. Pada tahun 1961, OEEC menjadi organisasi untuk kerjasama
ekonomi dan pembangunan ( Organization for Economic Cooperation and Development-
OECD ).
Pada tahun 1948, tiga diantara negara Eropa paling kecil Belanda, Belgia, dan
Luxemburg membentuk Perserikatan Benelux ( Benelux Union ). Walaupun Perserikatan
Benelux merencanakan untuk bergabung dalam suatu perserikatan ekonomi penuh di masa
datang, semula itu hanya sebuah perserikatan kapabeanan ( Custom Union ). Organisasi
ketiga, Uni Eropa Barat ( Western European Union- WEU ), diciptakan tahun 1948. WEU
terdiri dari Inggris, Prancis,Belgia,Belanda,dan Luxemburg. Organisasi itu diberikan “ untuk
kolaborasi dalam masalah ekonomi, sosial dan budaya serta untuk bela diri kolektif.”
2 Martin Walker, 1997 . “ George Marshall: His Plan Helped Rebuild Europe, “ Europe, hal 22-23; ,Martin
Walker, “ From Acheson to Albright, “ ibid., hal. 24-25
3
Pendirian Organisasi Pakta Atlantik Utara ( North Atlantic Treaty Organization-NATO),
yang meyediakan suatu mekanisme untuk keamanan militer, membuat WEU tidak
diperlukan. Dua belas negara (Amerika serikat, Kanada, dan 10 Negara Eropa Barat)
membentuk NATO pada tahun 1949, sebagian besar untuk menjaga dari ancaman Soviet.
Amerika Serikat adalah pemimpin dalam pembentukan NATO dan terus memainkan peran
dominan. NATO dewasa ini mempunyai 19 anggota, mencakup ketiga blok negara-negara
bekas Soviet, Republik Cekoslovakia, Hongaria, dan Polandia, yang diterima tahun 1999
sebagai anggota paling baru. Dalam sebuah langkah lain yang memperlihatkan bagaimana
NATO telah bergerak jauh di luar tujuan aslinya, NATO telah menyetujui persekutuan
dengan Rusia. Rusia berhak berbicara dalam keputusan-keputusan NATO tertentu.3
Meskipun NATO menggantikan kebutuhan akan WEU, namun WEU menunjukkan bahwa
Kerja Sama Eropa adalah memungkinkan berbagai hal di luar perekonomian.
Di antara kerja sama yang dihasilkan oleh organisasi ini dan lainnya timbul benih
untuk integrasi Eropa yang lebih besar, yang tumbuh dengan cepatnya menjadi apa yang yang
kini dikenal sebagai Uni Eropa( European Union-UE). Selain kerja sama Eropa untuk
membangun kembali perekonomian Eropa, ada juga suatu perasaan mendesak agar
kehancuran akibat Perang Dunia II harus tidak akan terjadi lagi. Pikiran Eropa bahwa jika
hubungan semakin dekat telah terbentuk di antara ekonomi negara-negara Eropa, maka
kehancuran karena peperangan bisa dicegah.
Sejarah awal Uni Eropa menunjukkan bahwa integrasi Eropa sebagian besar adalah
suatu pergerakan kontinental Eropa. Sungguhpun Winston Churchill dari Inggris pada tahun
1945 menuntut pembangunan semacam Eropa Serikat, Inggris tidak ikut mencampuri proses
itu sampai sampai tahun 1970-an. Inggris yang pada awalnya tidak ikut mencampuri Uni
Eropa karena beberapa pertimbangan termasuk perhatian tentang masalah yang berhubungan
dengan musuh lamanya, Prancis, dan perhatian tentang kehilangan statusnya sebagai negara
besar dengan menjadi sama dengan negara-negara Eropa lain. Tahun 1950-an menyaksikan
pembentukan tiga Masyarakat Eropa yang terpisah namun berhubungan. Tiga masyarakat itu
digabungkan untuk menciptakan apa yang kini disebut Uni Eropa. Pada tahun 1952, enam
negara Negara Eropa ( Prancis,Jerman,Italia,Belanda,Belgia dan Luxemburg ) rmemulai
dengan menciptakan Masyarakat Baja dan Batubara Eropa (European Coal and Steel
Community-EC&SC), yang pertama dari ketiga masyarakat. Pada tahun 1957, keenam
3 “ NATO, Russia Agree to Partnership,” The Wall Street Journal, 15 Mei 2002, hal. A 14.
4
negara itu menciptakan dua masyarakat lainnya dengan menandatangani dua Perjanjian
Roma, yang mulai berlaku tahun 1958. Salah satu dari Perjanjian Roma itu menciptakan
Masyarakat Ekonomi Eropa (European Economic Community-EEC), dan yang lain
menciptakan Masyarakat Tenaga Atom Eropa (European Atomic Energy Comunity–
Euratom). Tujuan EEC adalah untuk memperluas pasar bersama untuk batubara dan baja ke
semua sektor ekonomi. Euratom mencoba untuk mengintegrasikan perekonomian Eropa ke
satu sektor pada waktu yang sama. Ini kemudian terbukti tidak efektif dengan kemunculan
EEC sebagai yang dominan diantara ketiga Masyarakat Eropa. Ketiga organisasi ini, ECSC,
EEC, dan Euratom bergabung menjadi satu wadah tunggal yang kemudian dikenal sebaga EC
( European Community ).
Sebagai sebuah komunitas, EC mempunyai lembaga-lembaga sebagaimana
disebutkan dalam Perjanjian Roma, yaitu lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.4 Fungsi
eksekutif EC dijalankan oleh Commision (Komosi Eropa), Council of Ministers (Dewan
Menteri) dan European Council (Dewan Eropa). Pada awalnya ECSC, Euratom dan EEC
masing-masing mempunyai komisi yang terpisah, tetapi pada tahun 1967 ketiga komisi dari
ketiga lembaga tersebut dijadikan satu tetapi tetap melayani semuanya. Fungsi yudikatif
dijalankan oleh ECJ (European Court of Justice). Di dalam ECJ masing-masing negara
mempunyai seorang wakil hakim. Masing-masing hakim tersebut umumnya dibantu oleh
sembilan advocates-general yang membantu tugas tugas hakim tersebut. Maka kerja hakim di
ECJ berlangsung selama enam tahun dan dipilih oleh pemerintah masing-masing negaranegara
anggota. Fungsi legislatif komunitas Eropa dijalankan oleh EP (European Parliment).
Di antara lembaga-lembaga lain, Parlemen Eropa dianggap paling powerless, karena anggotaanggotanya
hanya mempunyai pengaruh yang terbatas. Secara normatif lembaga ini
menjalankan pengaruhnya melalui cara-cara berikut; pertama proses legislasi (melalui empat
prosedur: konsultatif, kerjasama, keputusan bersama dan persetujuan), kedua dalam bidang
anggaran dan ketiga melalui kontrol dan supervisi eksekutif.5
Dari jumlah anggota awal enam negara, sampai dengan tahun 1995, anggota EC
menjadi 15 negara, dan pada tahun 2005 menjadi 25 negara meliputi negara-negara bekas
Eropa Timur. Perubahan penting yang layak dicatat dalam proses integrasi Eropa adalah
4 Neil Nugent, 2000, The Government and Politics of The European Union, Houndmils : Macmillan Press, Ltd,
hal, 99
5 Klaus-Dieter Borchardt, , 2000, The ABC of Community Law, Brussel : Directorate General for education and
Culture, European Commission, hal 72.
5
terbentuknya SEA (Single European Act) pada tahun 1987 yang memberikan amandemen
besar terhadap perjanjian Roma. Selain memfasilitasi reformasi kelembagaan dan perluasan
kompetensi kebijakan EC, SEA juga memiliki daftar untuk melengkapi program pasar
internal EC. Keberadaan SEA ini telah menyadarkan para pemimpin negara-negara anggota
EC dari debat panjang tentang sifat dan ruang lingkup integrasi Eropa. SEA berupaya untuk
menciptakan area tanpa batasan-batasan internal dimana bisa menjamin arus perpindahan
manusia, modal, barang dan jasa. Lebih jauh, dalam bidang kelembagaan, SEA berupaya
mereformasi proses pembuatan keputusan yang sering macet dan mempercepat proses
tersebut.6
Dengan Perjanjian Maastricht yang ditandatangani pada 7 Februari 1992, komunitas
Eropa berubah menjadi suatu kesatuan atau disebut EU (European Union). EU merupakan
integrasi yang lebih komprehensif dari negara-negara Eropa yang dibangun berdasarkan tiga
pilar utama yaitu; EC, CFSP (common foreign and security policy) serta keadilan dan
masalah-masalah domestik.
Pada tahun 1973, Inggris bersama Irlandia dan Denmark, akhirnya bergabung dengan
Uni Eropa. Karena menunggu begitu lama untuk bergabung, Inggris menyerahkan kepada
Prancis, Jerman, Italia, serta ketiga negara asal yang lebih kecil ( Belgia, Luksemburg, dan
Belanda) setiap suara yang sebenarnya dapat dimiliki dalam pembentukan apa yang
kemudian bernama Uni Eropa. Jerman dan Italia yang baru saja dikalahkan dalam Perang
Dunia II dan ketiga negara asal yang lebih kecil itu terlalu kecil untuk memainkan peran
kepemimpinan yang berarti, dan dengan demikian tanggung jawab untuk menciptakan suatu
Eropa bersatu sebagian besar jatuh kepada Prancis. Sebagai akibatnya, Uni Eropa dewasa ini
menunjukkan dengan jelas tanda-tanda pengaruh awal dari Prancis. Pada saat Inggris
bergabung pada tahun 1973, orang Inggris diharuskan untuk menyesuaikan diri dengan
umumnya institusi Prancis, yang membuat transisi mereka ke dalam Uni Eropa bahkan lebih
sulit.
Sepanjang tahun 1980-an dan 1990-an, Uni Eropa terus memperluas diri dengan
menambahkanYunani (1981), Spanyol (1986), Portugis (1986), Austria (1995), dan Swedia
(1995). Penambahan itu mengakibatkan banyaknya negara anggota menjadi 15, yang
merupakan jumlah yang sekarang. Yang jelas tidak bergabung dengan Uni Eropa adalah dua
negara Eropa Barat yang utama – Swiss dan Norwegia - di mana di kedua negara itu
6 Ben Rasmond, 2000, Theories of European Integaration. Houndmils : Macmillan Press, Ltd., hal. 98
6
keanggotaan Uni Eropa ditolak dalam pemiihan nasional. Keanggotaan yang sekarang terdiri
atas 15 negara anggota Uni Eropa bersama-sama dengan 13 negara calon. Uni Eropa
bergabung dengan kebanyakan kekuatan ekonomi dan industri Eropa Barat dan sebagian
besar dari populasi Eropa Barat. Uni Eropa adalah pasar impor dan ekspor yang paling besar
di dunia. EU berada di urutan kedua hanya setelah Amerka Serikat dalam ukuran produk
domestik brutonya, dan mencakup 20 persen perdagangan dunia, dibandingkan dengan 14
persen untuk Amerika Serikat dan 9 persen untuk Jepang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar